Tampilkan postingan dengan label Yayasan Sosial Donders. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yayasan Sosial Donders. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 September 2015

Pelatihan Manajemen Organisasi dan Manajemen Rumah Tangga

Penulis: Kontributor Yayasan Sosial Donders

Di Umma Peghe Ghombol, Desa Kandhu Tana, Sumba Barat hari itu sangat ramai. Pada hari itu 34 orang berkumpul untuk mengikuti pelatihan manajemen organisasi dan manajemen rumah tangga. Ke-34 orang tersebut adalah anggota komunitas Kandaba Mopir dan Ice Daha sebanyak 26 orang dan 8 orang staf Yayasan Sosial Donders.

Dalam kegiatan itu, ibu- ibu mendengarkan penjelasan dari fasilitator dan memberikan pendapat dengan antusias. Saat diskusi kelompok semua peserta mendapat kesempatan untuk berbicara dengan bahasa yang dipahami (bahasa Indonesia dan bahasa lokal/Kodi). Hal itu membuat suasana menjadi sangat ramai dan hidup.

Pelatihan manajemen organisasi dan manajemen rumah tangga ini bertujuan untuk memetakan asset dan potensi yang ada pada masing-masing kelompok tenun. Selain itu peserta mendapat gambaran terkait pembukuan kelompok dan memahami tentang cara perhitungan pendapatan dan pengeluaran dalam rumah tangga.

Sabtu, 31 Januari 2015

Pelatihan Analisis Gender di Gallu Kalogho, Sumba Barat

Penulis: Kontributor Yayasan Sosial Donders

Pada tanggal 27-29 Januari 2015 telah diadakan pelatihan analisis gender di Gallu Kalogho, Desa Homba Karipit, Sumba Barat. Pelatihan ini diikuti oleh 36 orang peserta, yaitu para perempuan anggota kelompok dampingan Donders dan suami mereka.

Dalam pelatihan ini dilakukan permainan peran dan diskusi kelompok. Suasana saat kegiatan sangat ramai, bapak-bapak dan ibu-ibu sangat menikmati peran mereka masing-masing. Saat berdiskusi, mereka semua menyampaikan pendapatnya masing-masing. Suasana yang terjadi sangat hidup saat berdiskusi dan bermain peran.

Diharapkan, dengan pelatihan tersebut peserta memahami peran dan tugas antara perempuan dan laki-laki di dalam rumah tangga dan lingkungan sosial, serta keadilan dan ketidakadilan yang terjadi selama ini. Dengan pemahaman ini diharapkan akan terbangun kesadaran baru tentang hak-hak anak dan perempuan, sesuai Undang-undang KDRT no 23 tahun 2004. Selain itu, setiap anggota keluarga juga bisa memahami peran dan tanggung jawab anak, suami, dan isteri dalam kehidupan berumah tangga sehari-hari, dan mulai terlibat dalam kegiatan dan membuat jadwal kerja secara tertulis.